Lewati ke konten

Satpam: Pengertian, Dasar Hukum, Tugas, Pangkat, Seragam, dan Pelatihan

Satpam adalah satuan pengamanan yang diatur Perpol 4/2020. Pelajari pengertian, tugas, syarat, pelatihan Gada, 9 jenjang pangkat, seragam, dan sejarah satpam.

Oleh Willymar Terbit 9 menit baca
Daftar isi

Satpam ada di hampir setiap kantor, pabrik, bank, pusat belanja, dan kompleks perumahan di Indonesia. Menurut amanat Kapolri pada HUT ke-42 Satpam, pada 2022 jumlah satpam mencapai 856.002 orang, sementara jumlah Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) mencapai 5.670 perusahaan. Meski begitu, banyak orang belum tahu bahwa profesi ini diatur cukup rinci oleh Polri, mulai dari syarat masuk, pelatihan, pangkat, sampai warna seragam.

Panduan ini merangkum semua hal dasar tentang satpam berdasarkan peraturan yang berlaku, terutama Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

Satpam adalah

Satpam adalah singkatan dari Satuan Pengamanan. Pasal 1 angka 2 Perpol 4/2020 mendefinisikannya sebagai:

“satuan atau kelompok profesi pengemban fungsi kepolisian terbatas non yustisial yang dibentuk melalui perekrutan oleh badan usaha jasa pengamanan atau pengguna jasa Satpam untuk melaksanakan pengamanan dalam menyelenggarakan keamanan swakarsa di lingkungan kerjanya.”

Ada tiga hal penting dari definisi ini:

  • Pengemban fungsi kepolisian terbatas. Satpam membantu menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi hanya di lingkungan kerjanya.
  • Non yustisial. Satpam tidak memiliki kewenangan penyidikan seperti polisi.
  • Direkrut oleh BUJP atau pengguna jasa satpam. Satpam bisa bekerja di perusahaan penyedia jasa pengamanan, atau langsung di perusahaan, instansi, maupun kawasan yang membutuhkan pengamanan.

Satpam merupakan salah satu bentuk Pam Swakarsa (pengamanan swakarsa), yaitu pengamanan yang diadakan atas kemauan dan kepentingan masyarakat sendiri lalu dikukuhkan oleh Polri. Bentuk Pam Swakarsa lainnya adalah Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling).

Dasar hukum satpam

Aturan tentang satpam tersebar di beberapa peraturan:

PeraturanIsi yang relevan
UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, Pasal 3Polri sebagai pengemban fungsi kepolisian dibantu antara lain oleh bentuk-bentuk pengamanan swakarsa
Perpol Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan SwakarsaAturan utama: definisi, syarat, pelatihan, pengukuhan, tugas, pangkat, dan seragam satpam
Perpol Nomor 1 Tahun 2023Mengubah ketentuan pakaian dinas satpam dalam lampiran Perpol 4/2020
UU Nomor 5 Tahun 2026 (perubahan ketiga UU Polri)Pasal 14 menegaskan tugas Polri melakukan koordinasi, pengawasan, dan pembinaan teknis terhadap bentuk pengamanan swakarsa

Perpol 4/2020 ditetapkan pada 5 Agustus 2020 dan dimuat dalam Berita Negara Tahun 2020 Nomor 868. Peraturan ini mencabut ketentuan tentang satpam dalam Perkap Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan. Selain mengubah ketentuan seragam, Perpol 1/2023 tidak mengubah definisi, syarat, tugas, pelatihan, maupun kepangkatan satpam.

Tugas, peran, dan kewajiban satpam

Pasal 16 Perpol 4/2020 membagi tanggung jawab satpam menjadi tugas dan peran.

Tugas satpam:

  1. Menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di tempat kerja dan lingkungannya yang meliputi aspek pengamanan fisik, personel, informasi, dan pengamanan teknis lainnya.
  2. Melindungi dan mengayomi warga di tempat kerja dan lingkungannya.

Peran satpam:

  1. Pendukung utama pimpinan organisasi, perusahaan, atau instansi pengguna satpam di bidang pembinaan keamanan dan ketertiban kawasan kerjanya.
  2. Mitra Polri dalam pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan peraturan perundang-undangan, serta menumbuhkan kesadaran dan kewaspadaan keamanan di lingkungan kerjanya.

Dalam praktik sehari-hari, tugas itu dijalankan lewat kegiatan yang juga menjadi kompetensi pelatihan Gada Pratama (Pasal 27): penjagaan, pengaturan, pengawalan, patroli, pengamanan tempat kejadian perkara, serta penanganan barang berbahaya dan kejadian perkara. Karena patroli menjadi salah satu kegiatan terpenting, banyak BUJP kini memakai aplikasi patroli satpam untuk mencatat setiap titik yang diperiksa.

Pasal 17 menambahkan tiga kewajiban saat bertugas: membawa KTA Satpam, memakai pakaian dinas dan atribut satpam, serta bertugas sesuai wilayah tugasnya. Satpam yang tidak memakai pakaian dinas dan atribut dapat dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis hingga pencabutan KTA (Pasal 44).

Perbedaan satpam, security, polisi, Satkamling, dan Linmas

Istilah-istilah ini sering tertukar. Berikut perbedaannya menurut peraturan:

IstilahDasarDibentuk atau direkrut olehKewenangan
SatpamPerpol 4/2020BUJP atau pengguna jasa satpam, dikukuhkan PolriFungsi kepolisian terbatas non yustisial, di lingkungan kerjanya
SecurityTidak diatur tersendiriSama dengan satpamSebutan populer untuk satpam
PolisiUU 2/2002Negara (Polri)Kewenangan kepolisian penuh, termasuk penyidikan
SatkamlingPerpol 4/2020Warga masyarakat, dipimpin Ketua RT/RW atau tokoh masyarakatMenjaga lingkungan permukiman, dibina Bhabinkamtibmas
LinmasPermendagri 26/2020Lurah atau kepala desaPerlindungan masyarakat, di bawah Kemendagri dan pemerintah daerah

Satkamling berbeda dari satpam karena tidak melalui rekrutmen BUJP, pelatihan Gada, KTA, maupun kepangkatan. Linmas (dulu dikenal sebagai Hansip) bukan bagian dari Pam Swakarsa binaan Polri.

Syarat menjadi satpam

Pasal 6 Perpol 4/2020 menetapkan syarat bagi calon satpam dari orang perseorangan:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Lulus tes kesehatan.
  3. Lulus tes kesamaptaan (kebugaran jasmani).
  4. Lulus psikotes.
  5. Bebas narkoba.
  6. Menyertakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  7. Melampirkan surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana.
  8. Berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat.
  9. Tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita.
  10. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 50 tahun saat mendaftar.

Calon dari purnawirawan Polri dan TNI cukup sehat jasmani dan rohani serta memiliki surat keputusan pangkat terakhir (Pasal 7).

Setelah memenuhi syarat, calon satpam menempuh tiga tahap (Pasal 4):

  1. Perekrutan oleh BUJP yang memiliki Surat Izin Operasional (SIO) atau oleh pengguna jasa satpam.
  2. Pelatihan Gada oleh Polri atau BUJP yang memiliki SIO jasa pelatihan keamanan.
  3. Pengukuhan oleh Kakorbinmas Baharkam Polri atau Dirbinmas Polda. Anggota yang dikukuhkan menerima Keputusan Kepangkatan Satpam, KTA Satpam, dan Buku Riwayat Anggota Satpam.

Pelatihan Gada Pratama, Gada Madya, dan Gada Utama

Pelatihan satpam terdiri dari tiga jenjang (Pasal 10). Setiap jenjang terkait dengan golongan pangkat tertentu (Pasal 21).

AspekGada PratamaGada MadyaGada Utama
Tingkat kemampuanDasarMenengahManajerial
Golongan pangkatPelaksanaSupervisorManajer
Contoh kompetensiPenjagaan, pengaturan, pengawalan, patroliMemimpin tugas, penanganan keadaan darurat, pengawasan dan evaluasi tugasAnalisis risiko keamanan, rencana pengamanan, penyusunan SOP
Warna pita pin kualifikasiBiruKuningMerah
Durasi menurut Perkap 18/20065 minggu, 232 jam pelajaran3 minggu, 160 jam pelajaran2 minggu, 100 jam pelajaran

Gada Pratama adalah pelatihan dasar untuk calon satpam. Anggota yang ingin mengikuti Gada Madya harus sudah lulus Gada Pratama dan memiliki sertifikat kompetensinya. Syarat lainnya adalah berpangkat pelaksana utama dengan masa kerja 4 tahun, atau memenuhi syarat kenaikan golongan (Pasal 25). Gada Utama mensyaratkan lulus Gada Madya, berpangkat supervisor utama dengan masa kerja 4 tahun atau memenuhi syarat kenaikan golongan, serta lulus tes wawancara (Pasal 26).

Durasi di tabel berasal dari Perkap Nomor 18 Tahun 2006. Kurikulum pelatihan terbaru ditetapkan melalui Keputusan Kapolri Nomor 54/I/2023, sehingga durasi yang berlaku sebaiknya dikonfirmasi ke lembaga pelatihan resmi. Lulusan setiap jenjang menerima ijazah, lalu dapat mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Polri atau LSP berlisensi BNSP.

Pangkat satpam

Perpol 4/2020 membagi pangkat satpam menjadi tiga golongan dan sembilan jenjang (Pasal 19 dan 20):

GolonganJenjang pangkat (tertinggi ke terendah)Warna tanda pangkat
ManajerManajer Utama, Manajer Madya, ManajerMerah
SupervisorSupervisor Utama, Supervisor Madya, SupervisorKuning
PelaksanaPelaksana Utama, Pelaksana Madya, PelaksanaPutih

Menurut lampiran Perpol 4/2020, tanda pangkat berbentuk persegi panjang 9 x 3 cm berwarna dasar cokelat gelap dan dipasang di pundak kanan dan kiri. Jumlah segitiganya menunjukkan jenjang: satu untuk jenjang dasar, dua untuk madya, dan tiga untuk utama.

Aturan kenaikan pangkat secara ringkas:

  • Pelaksana dan supervisor: naik jenjang paling cepat setiap 4 tahun. Kenaikan dari jenjang dasar ke madya bisa dilakukan setelah 2 tahun masa kerja dan lulus uji kompetensi (Pasal 23 dan 24).
  • Pindah golongan (pelaksana ke supervisor, atau supervisor ke manajer) mensyaratkan kebutuhan pengguna jasa, lulus uji kompetensi, memiliki keahlian khusus, dan lulus pelatihan Gada jenjang berikutnya.
  • Manajer: naik jenjang paling cepat setiap 2 tahun (Pasal 22).

Uji kompetensi dapat diikuti paling cepat 2 tahun setelah menduduki jenjang kepangkatan (Pasal 29). Masa kerja tetap dihitung meski satpam pindah ke BUJP atau pengguna jasa lain (Pasal 18).

Batas usia pensiun (Pasal 31) untuk satpam dari orang perseorangan adalah 56 tahun untuk pelaksana, 58 tahun untuk supervisor, dan 70 tahun untuk manajer.

Di lapangan, jabatan seperti komandan regu (Danru) atau chief security diatur oleh masing-masing perusahaan dan berbeda dengan pangkat resmi di atas.

Seragam satpam dari masa ke masa

Warna seragam satpam sudah dua kali berubah dalam beberapa tahun terakhir:

PeriodeDasarPakaian dinas harian
Sampai 2020Perkap 24/2007Kemeja putih, celana biru tua, pet biru tua
2020 sampai awal 2023Perpol 4/2020Kemeja cokelat muda, celana cokelat tua
Sejak 16 Januari 2023Perpol 1/2023Kemeja krem, celana cokelat tua

Seragam cokelat tahun 2020 dinilai terlalu mirip seragam polisi. Konsiderans Perpol 1/2023 menyebut kemiripan itu “menimbulkan permasalahan dalam masyarakat untuk membedakan antara satuan pengamanan dan anggota Kepolisian”. Karena itu seragam diganti menjadi krem dengan celana cokelat tua. Seragam krem ini sudah diperkenalkan pada upacara HUT ke-41 Satpam, 2 Februari 2022.

Jenis pakaian dinas satpam meliputi:

  • PDH (Pakaian Dinas Harian) untuk tugas sehari-hari.
  • PDL SUS dan PDL SATU (Pakaian Dinas Lapangan) untuk tugas di luar ruangan.
  • PSH (Pakaian Sipil Harian) berupa setelan safari.
  • PSL (Pakaian Sipil Lengkap) berupa jas untuk acara resmi.

Pada seragam harian, lengan kanan memuat lambang Polda tempat satpam terdaftar, lengan kiri memuat lambang perusahaan, dan dada memuat emblem Satpam serta nama.

Gaji satpam

Gaji pokok satpam minimal mengikuti upah minimum di lokasi kerjanya. UMP 2026 berkisar dari sekitar Rp2,3 juta sampai Rp5,7 juta, belum termasuk lembur dan tunjangan. Rincian UMP setiap provinsi, cara menghitung lembur, dan potongan BPJS ada di panduan gaji satpam 2026, dan Anda bisa memperkirakan gaji bersihnya dengan kalkulator gaji satpam.

Sejarah satpam dan HUT Satpam

Satpam dibentuk pada 30 Desember 1980 di masa Kapolri Jenderal Polisi Awaloedin Djamin, yang kemudian dikenal sebagai Bapak Satpam Indonesia. Pembentukan ini dikukuhkan melalui Surat Keputusan Kapolri Nomor Skep/126/XII/1980. Tanggal itu diperingati setiap tahun sebagai HUT Satpam.

Menurut amanat Kapolri pada HUT ke-42 Satpam, gagasan satpam lahir dari penelitian dan studi banding tentang security guards di berbagai negara. Gagasan itu juga belajar dari penjaga keamanan swasta yang sudah lama dikenal di Indonesia, seperti centeng (penjaga rumah, pabrik, dan gudang), opas (penjaga perkantoran), dan penjaga perkebunan.

Sejak itu satpam berkembang menjadi profesi dengan jenjang pelatihan, pangkat, dan sertifikasi kompetensi, di bawah pembinaan Korbinmas Baharkam Polri dan Ditbinmas di setiap Polda.

Satpam dan BUJP

Banyak satpam bekerja melalui Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP), sementara sebagian lainnya direkrut langsung oleh perusahaan atau instansi pengguna jasa satpam. Perpol 4/2020 mendefinisikan BUJP sebagai perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas yang bergerak di bidang jasa penyediaan tenaga satpam, pelatihan satpam, kawal angkut uang dan barang berharga, konsultasi jasa pengamanan, penerapan peralatan pengamanan, penyediaan satwa, dan usaha jasa keamanan lainnya.

BUJP yang merekrut satpam wajib memiliki SIO. Salah satu syaratnya adalah pimpinan dan tenaga ahli yang berijazah Gada Utama. BUJP yang tidak melatih calon satpam yang direkrutnya dapat dicabut SIO-nya oleh Kapolri (Pasal 9).

Satpam yang ditempatkan BUJP di lokasi klien bekerja dengan skema alih daya. Sejak 30 April 2026, skema ini diatur Permenaker 7/2026, yang tetap mengizinkan pengamanan dialihdayakan. Penjelasannya ada di artikel outsourcing satpam.

Bagi BUJP, tantangan terbesarnya adalah mengelola ratusan satpam yang tersebar di banyak lokasi klien. Karena itu banyak BUJP mulai memakai software BUJP untuk mencatat absensi, patroli, dan laporan harian satpam secara digital.

Pertanyaan yang sering diajukan

Satpam singkatan dari apa?

Satpam adalah singkatan dari Satuan Pengamanan. Istilah ini dipakai secara resmi dalam Peraturan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

Apa bedanya satpam dan security?

Secara hukum tidak ada perbedaan. Peraturan hanya memakai istilah satpam atau satuan pengamanan, sedangkan security adalah sebutan populer dari bahasa Inggris untuk profesi yang sama.

Berapa usia minimal dan maksimal untuk menjadi satpam?

Menurut Pasal 6 Perpol 4/2020, calon satpam dari orang perseorangan berusia minimal 18 tahun dan maksimal 50 tahun pada saat mendaftar.

Berapa lama pelatihan Gada Pratama?

Perkap Nomor 18 Tahun 2006 mengatur Gada Pratama selama 5 minggu dengan 232 jam pelajaran. Kurikulum pelatihan terbaru ditetapkan melalui Keputusan Kapolri Nomor 54/I/2023, jadi pastikan durasinya kepada lembaga pelatihan resmi.

Apa warna seragam satpam sekarang?

Sejak Perpol Nomor 1 Tahun 2023, pakaian dinas harian satpam berupa kemeja krem dan celana cokelat tua. Sebelumnya satpam memakai kemeja cokelat muda (2020 sampai 2022) dan kemeja putih dengan celana biru tua (sebelum 2020).

Kapan HUT Satpam diperingati?

HUT Satpam diperingati setiap 30 Desember, merujuk pada pembentukan Satpam pada 30 Desember 1980 di masa Kapolri Jenderal Polisi Awaloedin Djamin.

Sumber dan rujukan

  1. Peraturan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa (JDIH BPK)
  2. Peraturan Kepolisian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpol 4/2020 (JDIH BPK)
  3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (JDIH BPK)
  4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas UU 2/2002 (JDIH BPK)
  5. Perkap Nomor 18 Tahun 2006 tentang Pelatihan dan Kurikulum Satuan Pengamanan (JDIH Polri)
  6. Amanat Kapolri pada HUT ke-42 Satpam, 2023 (Tribratanews Polres Kediri Kota)
  7. Satpam mitra penting Polri, Tribratanews Polri
  8. Seragam satpam dari masa ke masa, Kompas.com
  9. Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Linmas

Willymar

Pengembang sistem BUJP sejak 2023

Willymar mengembangkan sistem manajemen untuk Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) sejak 2023 dan membangun SatpamPro. Ia menulis tentang operasional satpam, pengelolaan BUJP, dan teknologi pengamanan berdasarkan pengalaman merancang absensi, patroli, laporan, dan payroll untuk perusahaan jasa pengamanan. Setiap artikel merujuk pada peraturan dan sumber resmi yang dicantumkan di akhir tulisan.

Pantau satpam di semua lokasi tanpa buku mutasi kertas

SatpamPro mencatat absensi, patroli checkpoint, dan laporan harian personel Anda secara langsung dari HP mereka. Lihat cara kerjanya lewat demo singkat bersama kami.

Artikel terkait